Loading...
Wednesday, May 30, 2012

Layanan


Layanan
A. Pembelaan

1. Bantuan hukum yang terkait dengan perjanjian pada saat anggota akan bekerjasama dengan pihak penebit atau pelaku bisnis perbukuan
2. Pendampingan pada saat penyusunan draf perjanjian, pada saat anggota akan bekerjasama dengan pihak penebit atau pelaku bisnis perbukuan
3. Menyelesaikan masalah jika ada masalah, pada saat anggota bekerjasama dengan pihak penebit atau pelaku bisnis perbukuan

B. Perlindungan
1. Pro-aktif memberikan sosialisasi peraturan-peraturan yang wajib diketahui anggota pada saat berhubungan dengan pihak lain yang terkait dengan dunia penerbitan
2. Pro-aktif dalam memberikan wawasan dunia penerbitan dan perbukuan
3. Menciptakan iklim industrial yang harmonis bagi penulis dan pelaku bisnis di dunia penerbitan dan perbukuan

C. Pemberdayaan
1. Penyedia informasi tema-tema buku yang dibutuhkan penerbit dan dibutuhkan pembaca.
2. Pelatihan/ Lokakarya/ seminar di dalam maupun di luar negeri
3. Konsultasi tentang dunia perbukuan, khususnya buku anak-anak




Jangkauan Organisasi
Dalam Negeri

Ø Menjalin hubungan kerjasama yang saling bersinergi dengan pemerintah –khususnya Dinas Pendidikan Nasional
Ø Menjalin hubungan kerjasama yang saling bersinergi dengan penerbit di seluruh wilayah Indonesia
Ø Menjalin hubungan kerjasama yang saling bersinergi dengan organisasi dan lembaga yang terkain lainnya dalam dunia perbukuan nasional


Luar Negeri
Ø Menjalin hubungan kerjasama yang saling bersinergi dengan organisasi kepenulisan
Jaringan Internasional
Ø Menjalin hubungan kerjasama yang saling bersinergi dengan penerbit di luar Indonesia

0 komentar:

 
TOP